(sumber: kemenkeu.go.id )
Pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp 2.708,7 triliun pada tahun 2022. Dana ini diperoleh dari:
• Penerimaan
pajak: Rp 1.506,9 triliun
• Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 333,2 triliun
• Pembiayaan
anggaran: Rp 868 triliun rupiah
Anggaran akan dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat
sebesar Rp 1.938,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp
770,4 triliun. Belanja pemerintah pusat akan dialokasikan untuk:
• Anggaran
perlindungan sosial: Rp 427,5 triliun
• Anggaran
kesehatan: Rp 255,3 triliun
• Anggaran
infrastruktur: Rp 384,8 triliun rupiah
• Anggaran
pendidikan: Rp 541,7 triliun rupiah
(sumber: kemenkeu.go.id )
Poin Penting:
RAPBN memberikan gambaran atas prioritas Pemerintah
kedepannya. Di tahun 2022, Pemerintah
fokus untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dari bahaya
COVID-19.
Kabar Indonesia
• Otoritas
Jasa keuangan (OJK) menerbitkan POJK/
12/2021 tentang aturan penyelenggaraan financial institution digital. Bank
Digital boleh beroperasi dengan 1 kantor pusat dan kantor fisik dengan jumlah
terbatas. Lalu, pengelolaan risiko Bank Digital akan diawasi OJK yang
dievaluasi secara berkala.
• Bank
Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5% . Keputusan dibuat
melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Agustus 2021 untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
• Pemerintah
mengalokasikan bantuan pembiayaan rumah sebesar Rp 28,2 triliun pada tahun
2022. Targetnya disalurkan ke 200.000 unit rumah subsidi melalui dana Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tujuannya membantu masyarakat
berpenghasilan rendah memiliki rumah.
• Indonesia
kedatangan vaksin Pfizer sebanyak 1,56 juta dosis dan vaksin Astrazeneca sebanyak 450 ribu
dosis. Vaksin Pfizer dan Astrazeneca masing-masing didapat dari jalur komersial
dan kerjasama bilateral Pemerintah Belanda.
#PerluPaham di
bulan Agustus: Financial Planning
Minggu ke -3 : Cara menentukan dan memprioritaskan tujuan
keuangan
Sebelumnya, kita membahas cara memulai economic
planning dengan membuat budgeting supaya mengetahui jumlah yang bisa dialokasikan untuk tujuan keuangan.
Sekarang, saatnya kita menentukan dan memprioritaskan tujuan
keuangan agar bisa fokus mewujudkannya.
Tujuan keuangan sebaiknya dibuat secara rinci. Kamu bisa
mulai dengan SMART Goal:
Specific → tujuan
keuangan yang jelas
Measurable → dapat diukur
secara nominal
Achievable → mungkin
untuk dicapai
Realistic → sesuai dengan kemampuan finansial
Timely → ada jangka waktu
Misalnya, kamu ingin menyiapkan dana darurat di Februari tahun 2023 sebesar Rp 10.500.000.
Bila asumsi imbal hasil investasi sekitar 6% per tahun, kamu cukup investasi
sekitar Rp 560.000 setiap bulan. Alokasi ini bisa diambil dari sisa penghasilan
kamu sebesar Rp1.500.000.
Kalau kamu bingung menghitung alokasi investasi setiap bulannya. Fitur Goal Setting di
aplikasi Bibit bisa bantu kamu secara otomatis.
Menentukan
Prioritas
Kalau kamu punya banyak tujuan keuangan. Mungkin bingung menentukan prioritasnya antara dana
darurat, dana pensiun, atau tujuan
lainnya. Disini saatnya kamu menentukan
prioritas!
• Dana
Darurat
Dana darurat adalah cadangan kas untuk keadaan yang tidak
terduga. Sebaiknya, dana darurat dikumpulkan terlebih dahulu agar tidak mengganggu investasi kamu
nantinya.
• Dana Pensiun
Dana pensiun perlu dikumpulkan sejak dini karena kita tidak
selamanya produktif dan dana yang
dibutuhkan cukup besar. Jadi, semakin dini kita mengumpulkan dana pensiun, maka
semakin kecil juga dana yang
diinvestasikan setiap bulannya.
• Tujuan
Keuangan Lainnya
Setelahnya, kamu bisa mulai memenuhi tujuan keuangan lain
dari yang paling mendesak terlebih dahulu. Kondisi ini bisa berbeda-beda setiap
orang. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kamu.
Misalnya kamu punya rencana menikah dalam two tahun dan
menyiapkan DP rumah 5 tahun lagi. Karena perlu lebih awal, kamu bisa
memprioritaskan untuk menyiapkan dana menikah terlebih dahulu.